Minggu, 20 November 2016

" ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, dan KEMISKINAN "

643 Gelandangan Terjaring Razia di Jakarta Selatan Selama 2016








Liputan6.com, Jakarta - Persoalan gelandang dan pengemis atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Selatan belakangan ini menjadi sorotan publik seiring pengungkapan kasus eksploitasi anak di wilayah Blok M.

Bahkan, ayah artis Marshanda, Irwan Yusuf yang terjaring razia saat mengemis di Jalan Bangka IX, Mampang Prapatan, Jaksel menambah deretan panjang masalah kesejahteraan.

Kepala Suku Dinas Sosial ‎Jakarta Selatan Mursidin menegaskan, pihaknya terus berusaha membersihkan gelandangan dan pengemis di wilayahnya. Cara paling ampuh adalah dengan melakukan razia penjangkauan ke sejumlah titik yang kerap ditinggali gelandangan dan pengemis.

Selama 2016 ini, Sudin Sosial Jaksel telah menjangkau 643 gelandangan dan pengemis di wilayahnya. Mereka kemudian dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI), Cipayung, Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan.
·         

‎"Per 27 Maret ada 643 PMK dari berbagai jenis terjaring razia. Semua dibawa ke Panti. Bayangkan sebanyak itu," ujar Mursidin di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin malam 28 Maret 2016.

‎Senin kemarin, petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jaksel juga berhasil merazia 2 gelandangan anak-anak. Dua bocah itu berada di bawah kolong fly over Mampang Prapatan saat mengemis.

"Ada 2 orang anak yang disinyalir melakukan (ngemis). Sudah dibawa ke PSBI Cipayung," terang dia.

Mursidin mengatakan, para gelandangan dan pengemis yang dibawa ke PSBI‎ akan mendapatkan pembinaan selama 21 hari sambil menunggu pihak keluarga menjemput. Namun jika lebih dari waktu itu, maka PMKS akan dibawa ke panti sosial yang lebih besar.

"Kurang dari 21 hari sebenarnya keluarga juga bisa membawa pulang.‎ Asal memenuhi syarat. Syaratnya bukan materiil, tapi lebih ke administrasi. Intinya nggak ada bayar bawa pulang PMKS dari panti," jelas Mursidin.


11 Titik Rawan Gelandangan dan Pengemis

Mursidin menjelaskan ‎ada 11 titik wilayah rawan ditinggali gelandangan dan pengemis yang tersebar Jakarta Selatan. Antara lain di wilayah Blok M, Mampang Prapatan, Fatmawati, Lebak Bulus, Pondok Indah, dan sekitarnya.

"‎Kemudian di simpang Pertanian, Patung Pancoran, Patung Pemuda, CSW, dan lain-lain. Itu disebut zona 1," ucap Mursidin.

Sebanyak 100 personel P3S Sudin Sosial Jaksel setiap hari diterjunkan untuk merazia PMKS di wilayahnya. Ada 50 personel bekerja pada pagi hingga malam hari. Sementara 50 lainnya bekerja pada malam hingga pagi menyebar ke 11 titik rawan PMKS.

"‎Kami berkomitmen untuk mensterilkan wilayah Jakarta Selatan dari PMKS, paling tidak kami berharap bisa diminimalisir," Mursidin menandaskan.

OPINI

Menurut saya masalah pengemis ini berkaitan dengan kurang nya ilmu pengetahuan atau tidak pernah bersekolah bahkan permasalah pengemis ini pun berkaitan dengan teknologi, perkembangan teknologi yang semakin maju membuat mereka tidak bisa berbuat apa-apa, keterbatasan pengetahuan yang mereka miliki hanya bisa membuat mereka pasrah dengan keadaan, sebab itu mereka mengemis karena tidak ada lagi yang mereka bisa lakukan .

SOLUSI

Solusi yang harus dilakukan untuk permasalahan ini adalah :
  • Membuka tenaga kerja yang tidak mempermasalahkan ijazah tapi dengan menggunakan skill atau kemampuan yang mereka punya .
  • membuka sekolah gratis bagi mereka yang tidak mampu bersekolah
  • membuka tempat kursus gratis untuk lebih mengembangkan kemampuan mereka .





TERIMA KASIH





Andhika Cipta Rachman
( 10116758 )
1KA17






Minggu, 06 November 2016

ILMU SOSIAL DASAR

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

A. Pengertian Masyarakat

Definisi adalah uraian ringkasan untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan ataspengertian ditinjau daripada analisis. Analisis inilah yang memberikan arti yang jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian.
  Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjan, seperti misalnya :
R.Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
M.J Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
J.L Gillin dan J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama .
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil .
S.R. Steinmetz : Seorang sosiologi bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Ingin tau lebih lengkap ? klik DISINI

Sabtu, 29 Oktober 2016

Pelapisan Sosial & Kesamaan Derajat

Pencuri Sendal di Hukum 5 tahun, Koruptor di Hukum Berapa tahun ?










Bicara tentang keadilan, semua orang pasti sepakat keadilan itu hanya memihak kebenaran. Bahkan, Keadilan dianggap sebagai satu-satunya prinsip hukum yang paling diutamakan di antara 2 prinsip hukum lain yakni kemnafaatan dan kepastian. Adil berarti mendudukkan sebagai mana mestinya (sesuai porsinya) suatu perkara. Sikap adil memunculkan hak dan kewajiban bagi pihak-pihak yang bersangkutan. Hakim ibarat ‘wakil’ tangan Tuhan di muka bumi, dalam mengadili suatu perkara wajib mengedepankan prinsip keadilan. Namun bagaimana realitas pengadilan di Indonesia? Tengoklah kasus remaja pencuri sandal buntut yang terancam hukuman 5 tahun penjara! Dikutip dari suaramerdeka.com,  AAL remaja berusia 15 tahun tak pernah menyangka jika  sepasang sandal jepit butut warna putih kusam yang ditemukannya di pinggir Jalan Zebra, Kota Palu, akan menyeretnya ke meja hijau. Jaksa mendakwa AAL dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Lalu bagaimana dengan para koruptor yang telah mencuri uang milyaran rupiah? Sebut saja beberpa pelaku korupsi macam dengan terdakwa Budi Mulya dalam kasus korupsi pemberian FPJP Bank Century yang telah merugikan negara Rp 7 triliun dengan hanya vonis 10 tahun, terdakwa Indar Atmanto dalam kasus korupsi penggunaan jaringan telekomunikasi yang telah merugikan negara Rp 1,3 triliun dengan hanya vonis 8 tahun, atau mantan presiden PKS Luhfi Hasan Ishaq bersama rekannya Ahmad Fathanah yang menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama dalam kasus korupsi impor sapi yang hanya dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp1 milliar. Memang baik kasus pencurian maupun korupsi sama-sama mempunyai kesamaan yakni sama-sama mengambil barang milik orang lain yang artinya kedua perbuatan tersebut adalah “terlarang”. Namun adakah keduanya sama persis? Apakah sama hasil curian sandal yang harganya tidak lebih dari Rp 50rb yang hanya merugikan satu orang saja dibandingkan dengan hasil korupsi milyaran rupiah yang telah menyengsarakan lebih dari 200 juta penduduk di Negeri ini? 
Marilah kita  tengok kembali! Anda penah belajar “perbandingan senilai” dalam matimatika? Coba kita hitung kedua kasus tersebut dengan menggunakan perbandingan senilai. 

Jika pencuri sandal yang seharga Rp 50rb dihukum 5 tahun penjara,maka berapa lama seharusnya mantan presiden PKS Luhfi Hasan Ishaq yang menerima suap Rp 1,3 milyar dihukum penjara? 
  • Rp 50.000 = 5 tahun penjara, berarti Rp 10.000 = 1 tahun penjara.
  •  Rp 1.300.000.000 = 130.000*Rp 10.000, Itu artinya hukuman penjara LHI seharusnya “130.000 tahun penjara”, wow lama banget tuh. Kita ambil umur rata-rata warga Indonesia adalah 60 tahun, maka 130.000 tahun dibagi 60 tahun = 2.166,6. 
Artinya sebanyak 2.166,6 anak-cucu-cicit-dst dari keturunan Lufhi Hasan Ishaq harus menanggung dosanya. Wow benar-benar gila. Hal ini belum termasuk implikasi sosial hasil dari perbuatan korupsi tersebut. Dan cobalah hitung, berapa Banyak rakyat Indonesia yang disenggarakan karena ulah LHI? Seribu rakyat, sejuta rakyat, 250 juta rakyat? Siapa yang tahu berapa pastinya? Jika unsur implikasi sosial tersebut dimasukkan berapa lama LHI harus dipenjara? 

Mungkin benar apa yang dikatakan oleh beberapa ahli hukum “idealis” yang menyatakan bahwa dosa hasil tindak pidana korupsi itu sampai 7 keturunan pun niscaya tidak akan habis mengingat korupsi adalah tindakan kejahatan “L-U-A-R B-I-A-S-A” destruktif. Lalu berapa lama penjara  yang seharusnya Budi Mulya dan   Indar Atmanto dihukum penjara? Dan faktanya, ICW mencatat bahwa mayoritas koruptor dihukum ringan hanya 1-2 tahun penjara.

Seandainya hukum di Indonesia menerapkan asas hukum keadilan ini dengan sebenar-benarnya, maka tanpa menerapkan hukuman mati pada pelaku tindak pidana korupsi sekalipun niscaya para calon-calon koruptor  itu akan ketakutan dibuat oleh hukum yang demikian. Andai hal itu nyata bukan sekedar mimpi belaka.


  • OPINI
Apa yang saya pikirkan sama seperti yang kalian pikirkan ?
ya, ketidakadilan hanya karena mereka punya uang mereka bisa membeli segala nya, bahkan hukum juga bisa mereka beli .


  • SOLUSI
Saya dan warga Indonesia tidak meminta banyak hal, kami hanya meminta KEADILAN, tolong lebih di tegaskan, berantas semua yang korupsi, kalau bisa korupsi di hukum mati, agar tidak ada lagi yang berani korupsi .




TERIMA KASIH




ANDHIKA CIPTA RACHMAN
10116758

Minggu, 16 Oktober 2016

NASIONALISME

MERAH PUTIH




REVIEW
          
          Merah Putih adalah film yang diproduksi oleh kolaborasi Media Desa Indonesia milik Hasim Djojohadikusumo (pengusaha dan adik calon wakil presiden RI 2009 Prabowo Subianto) dan rumah produksi film nasional Margate House milik Rob Allyn dan Jeremy Stewart. Latar cerita film ini diambil berdasarkan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1947 saat terjadinya peristiwa Agresi Militer Belanda I ke jantung pemerintahan Republik Indonesia di Jawa Tengah. Cerita Merah Putih berputar di sekawanan karakter fiktif yang menjalin persahabatan sebagai kadet dan selamat dari pembantaian oleh tentara Belanda. Mereka kemudian berperang sebagai tentara gerilya di pedalaman dengan diwarnai konflik karena perbedaan sifat, status social, etnis, budaya, dan agama .
             
 Berkisah tentang perjuangan melawan tentara Belanda pada tahun 1947. Amir (Lukman Sardi), Tomas (Donny Alamsyah), Dayan (Teuku Rifnu),Soerono (Zumi Zola), dan Marius (Darius Sinathrya) adalah lima kadet yang mengikuti latihan militer di sebuah Barak Bantir di Semarang Jawa Tengah. Masing-masing mempunyai latar belakang, suku, dan agama yang berbeda. Suatu ketika, kamp tempat mereka berlatih diserang tentara Belanda. Seluruh kadet kecuali Amir, Tomas, Dayan dan Marius terbunuh. Mereka yang berhasil lolos, bergabung dalam pasukan gerilya di pedalaman Jawa. Disana,mereka menemui strategi untuk mengalahkan banyak pasukan Belanda.

OPINI

           Film Merah Putih ini sangat menginspirasi masyarakat Indonesia untuk lebih bisa menghargai negara Indonesia karena tidak mudah mendapatkan kebebasan dan kemerdekaan, film ini juga memiliki pesan moral yaitu :
  • Selalu menghargai dan menjaga kepercayaan orang lain .
  • Harus menjadi orang yang selalu siap dalam kondisi dan keadaan apapun .
  • Taat beribadah dan menghargai agama lain .
  • Sifat pengecut dan berkhianat adalah awal dari kemunduran
  • Pemimpin harus mempunyai pikiran, ucapan, hati, dan tekad yang kuat .




TERIMA KASIH








ANDHIKA CIPTA RACHMAN
( 10116758 )

Minggu, 02 Oktober 2016

PEMUDA dan SOSIALISASI

TAWURAN MENGAKIBATKAN KEMATIAN






JAKARTA - Pelaku penganiayaan pelajar SMK Negeri 4 Kota Tangerang Fajri Ramadhan (16) hingga tewas saat tawuran di kawasan Taman Potret, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, ditangkap aparat Polsek Tangerang.

Kedua pelaku berinisial PP dan A, pelajar SMK PGRI 2 Kota Tangerang, ditangkap di tempat yang berbeda. Tersangka PP ditangkap di rumah temannya di kawasan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pukul 12.30 WIB, pada Rabu (31/8/2016).

"PP ditangkap di rumah temannya. Dari dia diamankan barang bukti senjata tajam celurit yang digunakan untuk menganiaya korban," terang Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi, Kamis (1/8/2016).

Setelah tersangka PP diamankan, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan tersangka A di tempat persembunyiannya di kawasan Kota Tangerang, hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB.

"A diamankan ketika sedang bersantai saja di rumah temannya," kata Efendi.

Menurut Efendi, kedua pelaku ini  yang masih berusia 17 tahun itu melarikan diri dan bersembunyi di rumah kawannya setelah peristiwa tawuran minggu lalu.

"Mereka langsung kabur, tidak pulang ke rumah atau ke sekolah," katanya.

Selain kedua tersangka, kata Efendi, pihaknya juga mengamankan satu pelajar dari SMK Negeri 4 Kota Tangerang berinisial RS karena kepemilikan sajam. "Kita amankan dia setelah tawuran," katanya.

Untuk tersangka PP dan A dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

"Para tersangka karena masih di bawah umur akan diproses hukum maksimal 15 hari, berkasnya sudah harus P21 sesuai dengan Undang-undang No.11/2012 tentang sistem peradilan anak," jelas Efendi.

  • OPINI
Saya sangat sedih karena masa remaja mereka di penuhi dengan kekerasan seperti itu bahkan sampai membunuh, akan seperti apa saat mereka dewasa nanti ?
dan ada juga yang membagikan video tawuran di media sosial, untuk apa ?
saya selalu bertanya tanya dengan pertanyaan yang sama, kenapa tidak mengisi masa remaja dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti, membuat karya seni, bermusik, atau belajar lebih giat lagi .

  • SOLUSI
- Saya mengharapkan untuk orang tua agar lebih bisa mengawasi kegiatan anak-anak nya
- Salurkan hobi yang lebih bermanfaat bagi anak
- Selalu dukung kegiatan positif anak anda dan memberikan arahan
- Mengawasi anak ketika menggunakan internet/media sosial

TERIMA KASIH


Andhika Cipta Rachman
10116758


AWKARIN KEMBALI HEBOHKAN MEDIA SOSIAL !!!

PEMUDA dan SOSIALISASI











Awkarin menjadi Seleb-gram karena postingan Instagramnya yang menarik. Dia memiliki lebih ratusan ribu followers.
Berikut fakta-fakta tentang Awkarin:
Drama Kisah Cintanya
Awkarin dijuluki sebagai remaja labil. Bagaimana tidak drama kisah cintanya dengan gaga Muhammad (16) divideokan kemudian diunggah di Youtube dalam bentuk Vlog.
Meski demikian banyak netizen beranggapan bahwa kisah cinta Karin dibuat-buat.
Postingan Vulgar
Tak jarang Karin memposting foto pacaran vulgarnya dengan seorang cowoknya, Gaga.
Karin dengan bangga dan pedenya memposting foto berciuman dengan Gaga. Gaya pacaran vulgar ini yang banyak menuai kritik
Kontras
Di samping kerap tampil vulgar tak jarang Karin muncul dengan penampilan yang alim, memakai hijab.
Hal ini dianggap kontras dan banyak yang menyebutnya mempermainkan agama.
Followersnya Anak-anak
Di instagram Karin memiliki followers lebih dari 600 ribu yang sebagian ternyata adalah remaja dan anak-anak.
Bertato
Belum lama ini juga, Karin juga memamerkan sebuah tato yang cukup besar bergambar bunga di lengan kanannya.
Karena inipula ia dihujat sebagai perusak moral bangsa
Mulutnya kasar
Setiap caption yang dituliskan karin, sering sekali muncul kata-kata kasar
Dulu berprestasi
Terungkap ternyata Karin dulunya adalah siswa berprestasi saat masih duduk di SMP 1 Tanjungpinang Kepulauan Riau.
Siapa Karin?
Karin menjadi lulusan terbaik tahun 2013 dengan hasil UN 37,9 dengan rata-rata nilai 9,5.
Seperti dikutip dari slidegossip.com setelah lulus SMP, Karin masuk SMA dan pindah ke Jakarta.
Karin Novilda ini menjadi terkenal di berbagai sosial media karena dia selalu memakai tagar goals dari relationshipgoals sampai friendshipgoals.
Awkarin memang suka memposting tentang kehidupannya, mulai dari ciuman sampai merokok.
Bahasanya pun suka kasar dan terkesan kurang dijaga saat bicara. Sebelum pacaran dengan Gaga Muhammad, awkarin alias Karin Novilda juga sempat heboh karena mengancam akan bunuh diri karena putus dari pacarnya yang dulu, bernama Deva.
Dia juga katanya sering dipukul oleh pacarnya sampai temannya membawa Awkarin ke psikiater.
Selang berapa bulan, kemudian awkarin alias Karin Novilda jadian dan berpacaran dengan Gaga Muhammad, cowok ganteng atletis yang berumur 16 tahun, yang akhirnya juga memutuskan Karin.
Awkarin alias Karin Novilda kembali menjadi viral setelah video bertajuk ‘ultah gaga dan confessionnya’ karena dia mengaku pakai kunci jawaban sewaktu mengikuti Ujian Nasional (UN) karena tidak sempat belajar demi ketemu dengan pacarnya.
Awkarin juga sempat punya mimpi masuk FKUI (orangtuanya dokter) tapi mimpi itu ditinggalkannya karena menurutnya kalau jadi dokter pasti bakal sibuk dan susah jalan dengan pacarnya.
Awkarin alias Karin Novilda juga sudah membeli rumah dekat rumah sang pacar, hasil tabungannya dari endorse dan subscribe.
Tapi ada beberapa online shop yang komplain karena awkarin suka telat memposting fotonya.
Lalu setelah heboh masalah putus dengan Gaga, Karin menyelidiki akun haters-nya, buktiazakok yang ternyata si pemilik akun itu adalah teman-teman dan mantan sahabatnya sendiri.
Awkarin pun berencana melaporkan mereka ke polisi dengan bantuan pria berinisial R yang katanya adalah atasan Kapolda.
Entah ini cerita nyata atau drama, yang jelas nama Awkarin alias Karin Novilda kini sudah menjadi viral dan terkenal di media sosial.
Bukan tidak mungkin kalau suatu hari nanti Karin Novilda akan masuk tv jadi bintang tamu talkshow atau jadi pemain sinetron atau film seperti selebgram terkenal lainnya.
  • OPINI
sangat di sayangkan perilaku yang tidak seharus nya itu dilakukan tak lepas dari KARIN NOVILDA sendiri pun beragama islam dan perilaku yang seperti itu di share ke media sosial, banyak anak di bawah umur pun bisa melihat nya .
  • SOLUSI
- saya harap karin novilda (AWKARIN) bisa lebih baik lagi menggunakan sosial  media
- untuk para orang tua agar lebih bisa mengawasi anak anak nya dalam penggunaan internet/ media sosial
- untuk penggunan sosial media agar lebih bisa membedakan mana yang baik untuk dilakukan, mana yang tidak baik untuk dilakukan .

TERIMA KASIH

Andhika Cipta Rachman
10116758


Rabu, 28 September 2016

Individu, Keluarga & Masyarakat

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

1.      PERTUMBUHAN INDIVIDU
 A. PENGERTIAN INDIVIDU
“Individu” berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tidak terbagi”. Jadi Individu merupakan suatu sebutan yang dipakai untuk menyatakan kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial, Individu menekankan penyelidikan pada kenyataan-kenyataan hidup istimewa yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.

Individu bukan berarti manusia sebagai suatu kesatuan melainkan manusia sebagai makhluk hidup yang dihitung dalam “perseorangan”. Oleh karena itulah, sifat satu individu dengan yang lainnya berbeda meskipun mereka tinggal dalam satu lingkungan yang sama. Sejenis tetapi tidaklah sama, pola pikir dan sifat memiliki cirinya tersendiri.  Karena diferensiasi itulah, Individu memiliki keuntungan dalam mengetahui sejumlah wawasan seperti bahasa, agama, adat istiadat, hukum, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Berdasarkah hal tersebut maka diperolehlah kesimpulan bahwa Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga memiliki pola dan tingkah laku spesifik dan lainnya.
Jika kamu ingin tahu informasi lebih lengkapnya klik DOWNLOAD